Penjelasan KPK Tentang OTT Irman Gusman

Pena Hukum38 views

Jakarta, Penalutim.co.id – Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara seputar dugaan Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Saya perlu klarifikasi bahwa ada informasi beredar di masyarakat baik itu melalui media sosial maupun WhatsApp dan SMS yang itu tidak berasal dari IG,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/09).‎

karena menurutnya IG tak memiliki akses terhadap handphone saat menjalani pemeriksaan di KPK.

‎‎”Jadi media yang didapat itu seperti memutarbalikkan fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tidak betul adanya,” ucapnya.

Informasi yang beredar di media sosial Twitter, Laode mengatakan dioperasikan oleh staf Irman Gusman.

“Saya berharap kepada yang bersangkutan (Staf IG) untuk menghentikan operasi Twitter yang bersangkutan, karena memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.” tambahnya

Laode juga menjelaskan, operasi tangkap tangan oleh‎ KPK terhadap Irman Gusman sudah sesuai standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui, Irman Gusman ditangkap KPK ‎di Jalan Denpasar Raya C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Penulis : Novita Dewi

Editor : Redaksi

Foto : Kini

Comment