Jakarta, Penalutim.com – Kabar Ketua DPD RI Irman Gusman telah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), ditanggapi langsung oleh Irman, dirinya membantah dengan kabar yang berkembang mengenai dirinya ditangkap karena menerima suap.
“Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu,” ujar Irman dalam siaran pers, Sabtu (17/09).
“Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak,” tambahnya.
Irman menilai KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkannya sebagai yang menerima suap.
“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” katanya Irman.
Dirinya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. “Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini, meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai,” ucapnya. (ND/Red)
Comment