Menu

Dark Mode
Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Direkrut Sebagai SPV Lutim Komitmen Tingkatkan IEPK 2026, Inspektorat Paparkan RTP di Forum BPKP Sulsel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di PT Vale, Bupati Irwan: Produktivitas dan Keselamatan Harus Berjalan Beriringan Pimpin Apel di Kantor Camat Wasuponda, Bupati Irwan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik Pimpin Apel Pagi, Ramadhan Pirade Tekankan Tertib Administrasi Keuangan Bupati Irwan Pimpin Rakor Pengawas dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Luwu Timu

Nasional

Lanjutkan Proyek Reklamasi, DPR Pertanyakan Keputusan Luhut

badge-check

Jakarta, Penalutim.com – Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta memang telah diberhentikan pada beberapa waktu yang lalu, namun, Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuai polekmik baru akibat dilanjutkannya proyek tersebut.

Lanjutkan Proyek Reklamasi, DPR Pertanyakan Keputusan Luhut

Hal itu menjadi pertanyaan oleh sebagian kalangan yang mengecam dilanjutkannya Reklamasi, salah satunya Anggota Komisi II DPR, Muhammad Syafi’i mempertanyakan keputusan Mentri Luhut.

Proyek Reklamasi pada sebelumnya telah dihentikan melalui hasil rapat yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Sebelumnya Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Mentrri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswaw Muazin Mungkasa.

Muhammad Syafi’i menilai Luhut perlu membuktikan bahwa pertimbangan sejumlah menteri dalam menghentikan proyek reklamasi itu tidak benar, sehingga tidak menjadi persoalan untuk melanjutkan proyek reklamasi itu jika keputusan Rizal Ramli, Siti Nurbaya, Ignasius Jonan, dan Susi Pudjiastuti itu tidak benar.

“Buktikan bahwa apa yang dilakukan menteri-menteri ini yang kemudian membuat reklamasi dihentikan itu tidak benar. Kalau itu benar, masih tetap dilanjutkan, ada apa?” Ujarnya, Rabu (14/09).

Pada sebelumnya Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G, terkait reklamasi di lepas pantai Teluk Jakarta, karena pembangunan tersebut membahayakan dan teridentifkasi masuk dalam pelanggaran kategori berat. (RI/Red)

Facebook Comments Box

Read More

Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Direkrut Sebagai SPV

13 January 2026 - 06:52 WITA

Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Direkrut Sebagai SPV

Pimpin Apel Pagi, Ramadhan Pirade Tekankan Tertib Administrasi Keuangan

12 January 2026 - 14:33 WITA

Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Tekankan Tertib Administrasi Keuangan

Pastikan MGB Berjalan Sesuai Standar, Bupati Sampaikan Pesan Tegas Kepada Sejumlah Pihak, Harisah : DPRD Hadir Melaksanakan Fungsi Pengawasan

7 January 2026 - 08:10 WITA

Pastikan MGB Berjalan Sesuai Standar, Bupati Sampaikan Pesan Tegas Kepada Sejumlah Pihak, Harisah : DPRD Hadir Melaksanakan Fungsi Pengawasan
Trending on Uncategorized