Jakarta, Penalutim.com – Kabar duka datang dari Arab Saudi, sebanyak 20 Jemaah Haji asal Indonesia meninggal dunia di tanah suci. Rata-rata para jemaah haji tersebut mengalami sakit.
Pada sebelumnya Mentri Kesehatan RI, Nila F Moelok meminta untuk setiap calon jemaah haji memeriksa kesehatannya.
“Kesehatan itu syarat ibadah jadi bukan hanya mampu uang tapi juga mampu fisik,” kata Nila di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/08).
Kementri Kesehatan telah melakukan nota kesapaham (MOU) dengan Kementrian Agama, yang berisi tidak semua calon jemaah haji yang sakit pergi ke tanah suci.
Nila memberi contoh jenis penyakit yang dilarang untuk diberangkatkan ke tanah suci, diantaranya penyakit gagal ginjal karena harus cuci darah, stroke berat atau kanker stadium.
“Kita katakan ini tidak boleh berangkat, dari kabupaten sampai embarkasi,” Ungkapnya.
Wakil Ketua Komosi IX DPR Saiful Bachri dalam kesimpulan rapat, mengatakan piohaknya meminta Kemenkes untuk mengintesifkan komunikasi dan koordinasi dengan Kemenag RI. Khususnya mengenai kriteria istilah kesehatan. (ND/Red)
Comment