Makna Kemerdekaan Bagi Ketua DPRD Luwu Timur

www.penalutim.comMalili, Penalutim.com – Kemerdekaan yang kerap dianggap sebagai akhir dari perjuangan bangsa dalam melepaskan diri dari belenggu penjajah, kini telah menduduki usia ke-71. Usia yang tak dapat dikatakan muda. Kemerdekaan Indonesia telah lama dikumandangkan, yaitu sejak 17 Agustus 1945.

Setiap yang merdeka, tentu harus dapat menunjukkan kemajuan dan kebebasan yang positif demi mewujudkan perubahan yang nyata. Sebagaimana Luwu Timur yang sejak 25 Februari 2003 lalu, melepaskan diri dari Kabupaten Luwu Utara, dan disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003.

Luwu Timur melepas diri bukan karena dijajah, namun kebutuhan sebuah wilayah dan sudah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonom.

Amran Syam, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur pun turut memaknai kemerdekaan sebagai kondisi sebuah daerah yang sudah nampak kemajuannya. Mulai dari pemerataan ekonomi, pendidikan hingga pemerataan pembangunan dapat dinikmati seluruh masyarakat Luwu Timur, dari hulu hingga ke hilir. Bagi Syam, makna kemerdekaan harus bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Seiring dengan ulang tahun indonesia ini, sudah jelas bahwa penataan-penataan pembangunan ini lebih berpihak kepada rakyat. Sehingga makna kemerdekaan itu bisa dinikmati dengan baik di seluruh (masyarakat), baik dari kota maupun ke desa-desa,” ucap Syam, Rabu (17/8) lalu.

Memperingati hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, menurut Syam merupakan hal positif yang dapat mempertahankan spirit perjuangan dan kebangsaan.

“Agar spirit perjuangan dan kebangsaan oleh anak bangsa ini terus mengalir,” kata Syam.

Selain itu, bagi Syam, peringatan hari kemerdekaan juga merupakan alternatif dalam memupuk pemahaman masyarakat Luwu Timur mengenai sejarahnya. Sebab keberadaan Kabupaten Luwu Timur, yaitu melalui berbagai perjuangan yang tersimpan dalam sebuah sejarah.

“Menjadikan  kita, bahwa kita tidak akan melupakan sejarah. Sejarah dibesarkannya negeri ini, daerah (Luwu Timur) ini,” ucap Syam. (RM/Red)

Comment