Jakarta, Penalutim.com – Tersebaranya wacana kenaikan harga rokok memang tengah menyerbak ke masyarakat. Kabaranya harga rook akan dinaikan menjadi Rp 50.000 per bungkus.
Kebiasan merokok yang dilakukan sebagain warga Indonesia memang dinilai sebagai kebiasan buruk yang hingga kini masih digemari. Tidak hanya orang tua, dan dewasa, anak-anak pun disejumlah daerah pernah kedapatan menghisap rokok.
Dengan wacana tersebut, apakah hal itu akan berefek baik bagi masyarakat, hingga penjual rokok?
Salah satu warga yang ditemui diseputaran gedung DPR RI, Jumat siang di Jakarta mengungkapkan, pemerintah harus lebih jelih ketika memutuskan menaikan harga rokok. Hal terpenting menurut Bima, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah agar anak-anak tidak terkontaminasi dengan rokok, dari tingkat kesehatan hingga penyalagunaannya.
Hal berbeda di ungkapkan Ketua DPR Ade Komarudin, yang setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.
Ade juga mengatakan, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, menurutnya, merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.
“Saya setuju dengan kenaikan harga rokok,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/08).
Menurutnya juga pendapatan negara juga otomatis akan bertambah jika harga rokok dinaikkan. Kenaikan harga rokok juga akan membantu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa mendatang. (RI/Red)
Comment