Jakarta, Penalutim.com – Reshuffle Kabinet Jilid II yang dilakukan pada Juli 2016 lalu oleh Presiden Joko Widodo ternyata menuai polemik di masyarakat.
Arcandra Tahar yang ditunjuk Presiden untuk menduduki kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbukti mengantongi dua kewarganegaraan, Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Amerika (WNA).
Dalam hal ini masyarakat menganggap Presiden tidak cermat dalam mengambil keputusan. Sehingga persoalan administrasi lalai diperhatikan. Sebagaimana yang disampaikan oleh wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), bahwa penunjukan Menteri dilakukan terlalu cepat.
“Bahwa dibutuhkan penyesuaian administrasi iya. Mungkin kemarin terlalu cepat, sehingga penyelesaian administrasinya perlu diperbaiki,” ucap JK, Senin (15/8).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga berkomentar, “Presiden tidak cermat melakukan rekruitmen terhadap menterinya,” ucap Fadli.
“Idealnya,perekruitan menteri melibatkan Badan Inteligen Negara,” tambahnya.
Malam ini, Senin (15/8) Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi polemik yang terjadi di masyarakat.
“Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar Menteri ESDM, dan menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana tugas hingga dipilihnya menteri ESDM definitif,” jelas Pratikno di Istana Negara, Senin (15/8). (ND/Red)
Comment