Terungkap, Sederet Penegak Hukum Yang Melindungi Aksi Gelap Freddy

Terungkap, Sederet Penegak Hukum Yang Melindungi Aksi Gelap FreddyJakarta, Penalutim.com – Penegak Hukum yang sejatinya merupakan pelindung bagi masyarakat dari ancaman kejahatan, kini justru berbalik menjadi pelindung kejahatan yang merusak masyarakat. Tidak ada lagi kah pelindung masyarakat di bangsa ini?

Freddy Budiman, terpidana mati kasus pengedaran narkotika yang ditangkap dengan bukti kepemilikan berupa 1,4 juta ekstasi, mengungkap rahasia besar yang selama ini tertutup rapat.

Kepada Haris Azhar, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada 2014 lalu, di Lapas Nusakambangan. Freddy mengungkapkan keterlibatan oknum penegak hukum yang menjadi pelindungnya dalam menjalankan bisnis hitam.

Freddy menceritakan kepada Haris perihal perjalanannya selama menjadi gembong narkoba, hingga soal kerja sama dan setoran kepada penegak hukum yang melindungi aksinya. Hal tersebut merupakan wasiat yang diminta Freddy agar disampaikan kepada publik.

“Freddy benar bercerita ke saya mengenai itu,” tegas Haris, Jum’at (29/7).

Haris juga mengungkapkan, bahwa Freddy mengakui adanya oknum penegak hukum yang bahkan menitipkan harga dalam penjualan barang haram. Freddy pun menyebutkan sejumlah oknum tersebut.

“Freddy mengaku, dia bisa menjual 200 ribu rupiah per butir, dan dia tak masalah ketika oknum Bea Cukai, oknum polisi, dan oknum BNN ikut menitip harga per butirnya,” ungkap Haris.

Dalam ceritanya, Freddy mengaku mendapatkan harga 5 ribu rupiah per butir ektasi, dari China. Kemudian Haris biasa menjual di Indonesia dengan harga 200 ribu rupiah. Oknum pelindung aksi gelapnya tersebut diakui Freddy kerap menitipkan harga 10 sampai 20 ribu rupiah per butir.

Selain itu, aksi Freddy juga dipermulus dengan kendaraan oknum perwira tinggi militer, yang dijadikan Freddy sebagai kendaraan pengakut barang haram tersebut. Bahkan Freddy mengaku dalam perjalanannya mengangkut barang haram, dirinya ditemani oleh seorang Jenderal. Sungguh indah aksi Freddy di negeri ini.

Menanggapi ungkapan Haris, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan tersebut, dan akan memanggil oknum yang terkait jika adanya bukti.

“Kalau penyelidikan, pastilah, ada fungsi pengawaan yang diemban oleh divisi Propam, Irwasum, adanya informasi itu pastinya dari dua fungsi pengawasan itu akan melaksanakan penyelidikan,” ucap Ari.

Selain itu, Ari juga mengakatakan bahwa menyikapi kasus tersebut dibutuhkan data.

“Tapi datanya dari mana? Berangkat dari data Pak Harisnya kan baru katanya. Katanya-katanya yang sudah meninggal,” ucapya. (NR/Red)

Comment