Juru Bicara Presiden Membantah Terkait Dugaan Anggota Paspampres Gunakan Pesawat Presiden Untuk Beli Senjata Ilegal

penalutim

Jakarta, Penalutim.com – Pembelian senjata ilegal dari negara Amerika Serikat (AS) oleh seorang anggota Paspampres pada 28 September 2015 kian menjadi buah bibir. Fatalnya, pembelian senjata dilakukan dengan menggunakan pesawat kepresidenan.

Namun Budi Johan, Juru bicara Presiden membantah adanya operasional pesawat kepresidenan pada 28 September 2015.

“Saya bisa pastikan, bahwa tanggal 28 September (2015) tidak ada pesawat Kepresidenan yang kesana. Presiden tidak ada acara kunjungan ke Amerika pada tanggal 28 September, itu clear. Jadi tidak ada pesawat Presiden yang ke AS pada tanggal itu,” jelas Johan Budi, Selasa (12/7).

Pembelian senjata yang dilakukan anggota Paspampres tersebut ditegaskan Johan bukan merupakan transaksi yang berkaitan dengan institusi. Akan tetapi orang ke orang.

“ini person to person ya, bukan institusi. Memang ada di antara 3 (tiga) itu yang dulu adalah anggota Paspampres. Nah, pada tanggal 28 September itu tidak ada kegiatan atau kunjungan kerja Presiden ke AS. Sehingga dipastikan tidak melalui pesawat kepresidenan,” tegas Johan.

Johan juga menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo telah menyerahkan kasus ini kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Komandan Paspampres.

Saat ini pembeli senjata telah diberi sanksi oleh TNI, sebagaimana yang diungkapkan oleh Johan.

“Sudah dilakukan punishment. Sedang dilakukan punishment terhadap pelaku yang membeli senjata di luar itu. Detailnya mungkin Panglima TNI yang bisa menjelaskan. Saya hanya memastikan, bahwa tidak ada senjata yang dibeli itu melalui atau dibawa melalui pesawat kepresidenan,” tegas Johan, (12/7). (NR/Red)

Comment