Menkes Ancam RS Yang Gunakan Vaksin Palsu

Jakarta, Penalutim.com – Maraknya keluhan masyarakat mengenai pengedaran vaksin palsu yang ternyata telah beredar sejak tahun 2003, membuat Menteri Kesehatan Nila F Moloek angkat bicara. Nila mengancam akan menghentikan Rumah Sakit (RS) untuk memberikan vaksin lagi, jika RS tersebut terbukti pernah menggunakan vaksin palsu.

Penalutim

“Tidak boleh, stop. Semua rumah sakit dipanggil. Stop nggak bisa. Kalau sudah ada bukti dari Bareskrim tidak boleh dong. Kami kan ada praduga tidak bersalah, makanya kami tidak mau mengumumkan sebelum terbukti. Setelah terbukti ya tidak bisa dong,” tegas Nila, Kamis (14/7).

Masyarakat turut geram kepada pengedar maupun oknum yang terlibat, pasca mendengar pengumuman Menkes dalam rapat Komisi IX DPR RI yang menyebutkan lebih dari tiga belas (13) RS yang menggunakan vaksi palsu. Perbuatan biadab tersebut dinilai sudah kelewat batas. Mengingat peredaran vaksin palsu yang sudah berjalan mulus lebih dari sepuluh tahun.

Menurut Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, jumlah RS yang diduga maupun yang terbukti menggunakan vaksin palsu, masih memiliki kemungkinan untuk bertambah. Karena menurut riset BPOM, vaksin palsu sudah tersebar di berbagai RS maupun tempat layanan kesehatan di sembilan (9) provinsi di Indonesia.

“Ini temuan BPOM, yang ketika dikonfirmasi Bareskrim. Empat belas sudah terkonfirmasi, yang lain belum. Masih proses penyelidikan,” kata Dede, Kamis (14/7).

Dede juga mengungkapkan, bahwa vaksin palsu banyak ditemukan di beberapa RS swasta. Vaksin yang dipalsukan juga merupakan vaksin impor yang kemudian ditirukan. Sebab vaksin impor memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Meski sebenarnya menurut Dede, vaksin impor bukan vaksin mendasar yang dibutuhkan anak dan dianggap tidak terlalu penting.  Vaksin gratis yang diberikan pemerintahlah yang semestinya dikonsumsi.

Meski sudah banyak terbukti menggunakan vaksin palsu, masih ada saja alasan yang digunakan oleh beberapa RS terhadap tindakan kejahatan yang dilakukannya, yaitu tingginya kebutuhan RS terhadap pasokan vaksin palsu dan sebagainya. Sehingga RS terpaksa menerima pasokan vaksin palsu.

Maka dari itu upaya yang dilakukan oleh Menkes dan DPR Komisi IX harus bersifat tegas, dengan terus memantau pengusutan polisi terhadap kasus vaksin palsu tersebut.

Dede juga telah memutuskan untuk terus memantau pengusutan kasus tersebut. “Kita meminta kasus diusut tuntas. Kami juga apresiasi satgas yang sudah bekerja dengan baik. Kami akan membuat Panja atau Pansus untuk mengawalnya. Artinya, kami mengawasi terus satgas maupun proses-proses ini,” ucap Dede, Kamis (14/7). (NR/Red)

Comment