Jakarta, Penalutim.co.id – Dinamika wacana di lingkup masyarakat Indonesia mengenai eksistensi Polri yang telah lama mengaungi telinga, kini berhenti dengan sebuah keputusan Presiden RI, berikut dengan berbagai arahan dan kebijakan yang harus dijalankan oleh Polri.
Resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada Rabu (13/7) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Tito Karnavian juga dilekatkan dengan pangkat Jenderal Polisi, berdasarkan Keppres Nomor 49/Polri/Tahun 2016.
“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri atas nama Komjen M Tito Karnavian menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal penandatangan Keppres,” ucap Hadi Tjahyanto, Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI, Rabu (13/7).
Sambut baik pelantikan Tito, Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) mengatakan, bahwa hal utama yang harus diperbaiki dalam mewujudkan visi Polri adalah Soliditas dan Kekompakkan. Mengingat kedua hal tersebut merupakan poin penting dalam sebuah kerja tim, demi mewujudkan keamanan bangsa dan Negara. Hal tersebut juga diakui BG sebagai arahan dari Presiden.
“Kan sudah ada arahan Presiden. Masalah dua hal kan soliditas, kekompakkan,” ucap BG, Rabu (13/7).
BG juga menambahkan, berkaitan dengan reformasi di tubuh Polri, perlu dilakukan dari hulu ke hilir. Selain itu BG juga mengungkapkan, bahwa masa Kepemimpinan Tito ini, Polri telah menyiapkan sepuluh (10) program yang juga meliputi program seratus (100) hari, satu (1) tahun, hingga 2019.
“Program yang kita siapkan sepuluh (10). Pogram prioritas plus satu program quick win. Nah itu nanti yang kita harus kerja keras, kita pacu. Ada program seratus (100) hari, satu tahun, kemudian sampai 2019. Sampai lima tahun,” jelas BG, Rabu 913/7).
Penulis : Ning Rahayu
Editor : Redaksi
Foto : Batamtoday
Comment