Berkah Lebaran 62 Ribu Narapidana Dapat Remisi 700 Langsung Bebas

Jakarta, Penalutim.com – Berkah Hari Raya Idul Fitri tahun ini juga dirasakan para narapida. Tercatat ada puluhan ribu napi yang mendapat revisi atau pengurangan masa tahanan.

 

Penalutim

Menurut keterangan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Jumlah narapidana yang mendapat remisi jumlahnya 62 ribu, dan 700 orang langsung dibebaskan. Rabu, (06/7).

 

Narapidana yang menerima remisi kali ini, 16 orang merupakan terpidana kasus terorisme, serta 10 ribu orang yang merupakan terpidan kasus narkoba, dan 516 narapidana kasus korupsi.

 

“Tapi semua itu harus sesuai dengan PP Nomor 99. Nama-nama itu sedang diusulkan, sedang di meja saya. Info berikutnya nanti,” Ujar Yasonna di Istana Wakil Presiden. (Red)

 

 

Comment