Malili, Penalutim.com –Tarif bus Jurusan Luwu Timur – Makassar recananya akan naik hingga kisaran 20 persen selama arus mudik dan juga arus balik.
Kenaikan tarif bus tersebut tinggal menunggu keputusan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jika disetuji, kabarnya akan berlaku sejak tanggal 29 Juni 2016
“Kalau kenaikan tarif disetujui, maka akan ada Surat Keputusan (SK) yang kami terima untuk menjadi landasan tarif dinaikkan,” kata Ketua Organda Kabupaten Luwu Timur, Hamka Bob, Sabtu (25/6/2016).
Kenaikan tarif bus akan disesuaikan dengan arus mudik pada H-7 hingga H+7 lebaran.
“Membludaknya warga yang melaksanakan mudik menjadi pertimbangan tarif dinaikan,” jelas Hamka.
Saat ini tarif bus belum ada kenaikan dengan kisaran yang bervariasi mulai dari Rp 130 ribu, Rp 160 ribu, Rp 180 ribu dan Rp 200 ribu tergantung fasilitas yang dimiliki bus angkutan. (Red)
Comment