Pancasila Sebagai Dasar Moral Politik Bangsa

Pancasila Sebagai Dasar Moral Politik Bangsa

PANCASILA SEBAGAI DASAR MORAL POLITIK BANGSA

Dalam setiap praktek politik, sikap mulia dalam mengimplementasikan hidup dan kehidupan indonesiabukan bagian dari ambisi pribadi, tetapi bagian dalam melakukan kewajiban keadilan sosial demi persatuan indonesia.

Karena seseorang yang terlalu berambisi secara pribadi dalam kekuasaan tidak akan melakukan kewajiban keadilan bagi segenap masyarakat indonesia, tetapi akan melenceng jauh dari nilai kemanusiaan adil dan beradab serta akan memisahkan pancasila dan politik pada kemestiaannya.

Meluapkan semua aktivitas politik haruslah bertumpu pada ideologi, sebagai dasar dari penjewantahan yang mesti. sebagaimana mestinya bermasyarakat yang baik, menjalankan pemerintahan, bersikap menjadi pemimpin yang benar dan berkeadilan merupakan bagian dari kajian ideologi.

Hampir semua filsuf politik menempatkanideologi sebagai sifat yang mesti terhadap politik. Bukan sebagai kata sifat atau sesuatu yang dilekatkan sebagai sifat lain kepada politik.

Tetapi telah menjadi bagian atau dirinya sendiri, keduanya saling berhubungan antarapenjelas dan yang dijelaskan. Para pemikir pendahulu Indonesia sudah mengenal betul bagaimana peradaban dunia bisa tumbuh dan berkembang serta bertahan menjadi peradaban yang besar karena semuanya ditopang oleh sebuah ideologi bagi bangsa peradabannya, atas dasar itu founding father dan founding mother bangsa indonesia dalam melihat kemajemukan masyarakat indonesia baik dari ras, suku, budaya dan agama telah menyiapakan ideologi, yakni pancasila.

Bagi setiap individu dan masyarakat indonesia agar menjadi satu tanpa satu sama lainnya tidak saling bertentangan. Kemudian dari itu, karena pancasila adalah ideologi bangsa maka secara otomatis pancasila adalah dasar moralitas pemerintahan dan masyarakat yang berkenaan pada seluruh aspek hidup dan kehidupan.

Bahwa politik harus menetapkan sistem bergerak dalam tujuan bersama hidup dankehidupan berbangsa dan bernegara dengan keadilan, kesejahteraan, dan kedamaian dalam kehidupan bersama.

Untuk lebih mempertajam pemahaman tentang moralitas politik dalam pancasila dikemukakan menyangkut perilaku dan perbuatan yang pada gilirannya dapat menentukan apa yang mesti dan tidak mestidilakukan. Diantaranya adalah :

Pertama, moralitas yang menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan. Di antara beberapa cara yang tepat. Artinya, cara yang diharapkan dan benar. Misalnya, jika menyerahkan sesuatu kepada atasan, harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Dianggap tidak bermoral, bila seseorang menyerahkannya dengan tangan kiri. Tetapi tetapi moralitas tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan.

Moralitasmemberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Menyangkut pembahasan apakah suatu perbuatan boleh dilakukan, ya atau tidak. Contoh, mengambil barang milik orang lain tanpa izin, tidak pernah dibenarkan/diperbolehkan. “jangan mencuri adalah merupakan suatu norma moral”. Apakah mencuri dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri. Norma moral tidak terbatas pada cara perbuatan dilakukan, melainkan menyangkut perbuatan itu sendiri.

Kedua, moralitas yang berlaku dalam setiap dimensi baik pergaulan, sifatnya diri sendiri maupun sosial. Artinya, bila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, maka moralitas tetap berlaku. Misalnya, ada banyak peraturan yang mengatur cara makan. Dianggap tidak bermoral, bila kita makan sambil berbunyi atau meletakkan kaki di atas kursi, dan sebagainya.

Dan ini pun berlaku bagi diri sendiri, ketika kita lagi sendiri.moralitas selalu berlaku dalam setiap keadaan, walaupun tidak ada saksi mata. Moralitas politik pancasila tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain. Larangan untuk mencuri selalu berlaku, dengan kesadaran ada orang lain, hadir melihat atau tidak. Begitu pula jika meminjam suatu barang kepunyaan orang lain, terdapat kesadaran untuk mengembalikan, walaupun pemiliknya sudah lupa.

Ketiga, moralitas bersifat objektif. Dianggap tidak sopan dalam satu tempat, tetap berlaku sama pada tempat yang lain. Keempat, moralitas tidak hanya memandang dari segi lahirnya saja, serta moralitasmenyangkut sesuatu yang mendalam.

Banyak penipu berhasil dengan maksud jahatnya, justru meyakinkan orang lain. Bagi orang lain bahwa politik terkadang mampu untuk bersatu (menyatu) dengan kemunafikan, tapi bagi moralitas politik pancasila adalah sangat tidak tidak dibenarkan.

Orang yang bersikap dengan dasar pancasila dalam berperilaku politik adalah orang yang sungguh-sungguh melakukan yang benar dan baik. Apabila ada dua hal yang bertentangan, mungkin salah satunya saja yang benar atau kedua-duanya salah, atau pun ada yang benar belum disebut. Tetapi sebuah kewajaran dan telah menjadi keniscayaan jika kita menemukan benar yang berlainan di dunia ini.

Benar yang dimaksud dalam kategori peraturan, bahkan mungkin bertentangan antara benar menurut suatu waktu dengan benar menurut waktu yang lain, atau benar menurut suatu golongan/kelompok dengan benar menurut golongan/kelompok yang lain, sebab peraturannya berlain-lainan. Apalagi apabila peraturannya bertentangan antara suatu tempat dengan yang lain atau suatu waktu dinamakan ‘benar’.

Karena itu, kebenaran di dunia ini apabila hanya didasarkan peraturan yang bertopang pada manusia akan kurang sempurna, maka perlu disempurnakan dengan peraturan yang tidak mengandung perlawanan di dalamnya. Yakni kebenaran yang didasarkan kepada peraturan yang dibuat oleh Yang Maha Esa, sebagai pijakan untuk tidak saling menyerang benar yang lain, tetapi saling menerima benar yang benar ataupun meluruskan benar yang yang berlawanan dengan tuntutan Yang Maha Esa.

Moralitas pancasila mengandung segi-segi persesuaian erat hubungannya dengan Tuhan sesuai maklumat sila pertama, yakni KeTuhanan yang Maha Esa. Setiap perbuatan dan perilaku politik baik yang bersifat individu maupun interaksi sosial bertujuan melaksanakan dan mencapai tujuan yang seharusnya. antara lain :

Pertama, moralitas kecenderungan (keinginan) untuk mengerjakannya sesuatu yang bermanfaat bagi kemanusiaan masyarakat. Kedua, menciptakan budaya politik yang sehat dan secara tetap mengerjakannya tanpa memerlukan pikiran lagi.

Ketiga, menangnya keinginan manusia dengan menetapkan suatu putusan atau pilihan bersama. Hal ini merupakan suatu proses dari sejumlah keinginan terhadap alam rasional mahluk berakal yakni manusia. Kemudian bimbingan, mana yang harus dengan kata lain, mana yang harus didahulukan.

Membangkitkan kesadaran moralitas politik dengan dasar pancasila dalam berpolitik merupakan bagian tuntutan keadilan. Penyelesaian tidak akan terwujud bila tidak mengacu dan perpedoman pada moralitas pancasila. Sering terlontar sebuah pernyataan “perubahan harus konstitusional”, “mengikuti prosedur dan tata tertib”, hal ini menunjukan betapa pentingnya implementasi politik yang berpancasila secara konkrit.

Tujuan utama politik pancasila adalah mengarakan hidup dan kehidupan yang benar dan baik secara bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Serta sebagai benteng menghalau radikalisme yang ingin menghancurkan bangsa indonesia.

Politik pancasila membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual dan tindakan kolektif dan struktur-struktur yang ada di tengah komunitas masyarakat. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman yang direduksi menjadi hanya moralitas individual yang kerdil dan penuh rekayasa sebagai penonjolan perilaku individu.

Dengan maksud untuk saling terkait, hidup dan kehidupan yang baik dan benar secara bersama dan untuk orang lain, tidak mungkin terwujud kecuali bila tidak memperaktekkan politik pancasilakedalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup yang baik dan benar adalah cita ideal, kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan.

Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan yang bertanggung jawab dengan menghindarkan setiap warga negara (individu atau kelompok) dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warga negara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil.

Politik pancasila tidak hanya menyangkut perilaku individual, tetapi terkait dengan tindakan kolektiff (etika sosial). Dalam politik pancasila untuk mewujudkan tindakan menyangkut tindakan kolektif, hubungan antara pandangan atau pendapat seseorang dengan tindakan kolektif tidak secara langsung membutuhkan perantara.

Kalau ditegaskan persyaratan pertama politik pancasila “hidup dan kehidupan baik dan benar secara bersama dan untuk orang lain”, maka politik pancasila dipahami sebagai wujud dan sikap perilaku pelaku politik yang jujur, santun, memiliki integritas meyakinkan, menghargai dan menghormati orang lain.

 

Oleh : Andi Muslimin S.Ip, Pendiri Mimbar Politik Pancasila Institut

Comment