KPK Periksa Polituks Nasdem, Terkait Suap Reklamasi

Jakarta, Penalutim.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 8 Juni 2016 atas dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

KPK Periksa Polituks Nasdem, Terkait Suap Reklamasi

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohammad Sanusi”, ujar Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian Biro Humas KPK.

Tidak hanya Inggrad Joshua, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD lainnya yakni, Prabowo Soenirman. Staf pribadi DPRD juga turut dijadwalkan menjadi saksi, yaitu Max Pattiwael (staf pribadi Prasetyo Edy Marsudi) Alpha dan Jahja Djokdja (staf pribadi Mohammad Ongen Sangaji).

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja berserta anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro dan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi.

Ariesman dan Trinanda disangka telah memberikan suap kepada Sanusi sebesar milliaran Rupiah. Diduga uang tersebut berkaitan dengan Reperda tentang reklmasi yang dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dua Raperda tersebut diketahui memuat aturan-aturan terkait proyek reklamasi yang menuai polemik hingga saat ini.

Diduga dengan menyuap petinggi DPRD DKI Jakarta akan memudahkan langka Agung Podomoro dalam persoalan reklamasi tersebut. Namun, diduga ada pihak lain yang juga memberikan suap pada anggota Dewan.

Comment